SMPS CENDANA MANDAU
STANDAR KELULUSAN
Setiap lulusan SMPS Cendana Mandau di harapkan memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
DIMENSI SIKAP
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
- berkarakter, jujur, dan peduli,
- bertanggungjawab,
- pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
- sehat jasmani dan rohani
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
DIMENSI PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan:
- ilmu pengetahuan,
- teknologi,
- seni, dan
- budaya
Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
DIMENSI KETERAMPILAN
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
- kreatif,
- produktif,
- kritis,
- mandiri,
- kolaboratif, dan
- komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri
Menentukan kelulusan peserta didik oleh satuan pendidikan melalui rapat majelis guru sesuai dengan kriteria : Sesuai Dengan POS USBN Tahun 2018 dan Mengacuh Pada PERMEN KEMENDIKBUD No. 4 tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Belajar oleh Pemerintah adalah Sebagai Berikut :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama 6 semester.
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik(B)
- Lulus Ujian Sekolah sesuai kriteria yang sudah ditetap Satuan Pendidikan SMPS Cendana mandau Tahun Pelajaran 2019-2020 yaitu ≥ 75 ( Nilai KBM)